Agen Travel Lalai Terancam Dipidana
Peristiwa tenggelamnya kapal KM Berkah Jaya di perairan Peniki, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara pada Sabtu (30/1) lalu dijadikan pelajaran bagi aparatur wilayah di Kepulauan Seribu.
Karena semua ada aturannya, termasuk pidana bagi yang sengaja ataupun lalai
Atas kejadian itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jhon Waynar mengatakan akan semakin meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, khususnya terhadap pelaku pariwisata seperti agen travel dan pemilik kapal tradisional.
Korban Selamat KM Berkah Jaya yang Tenggelam Dipulangkan"Koordinasi ini sifatnya penting agar lebih sinergi di sektor pariwisata, baik menyangkut informasi maupun tindakan cepat dari kepolisian," katanya, Senin (1/2).
Jhon menuturkan, jauh sebelum kejadian tenggelamnya kapal, pihaknya telah melakukan imbauan maupun pembinaan langsung kepada para agen travel pariwisata dan pemilik kapal. Terutama pembinaan yang menyangkut dengan pencegahan dan faktor keselamatan penumpang.
Ia juga menyampaikan telah mengimbau para wisatawan yang datang berkunjung ke Kepulauan Seribu agar melakukan diskusi dan koordinasi kepada para pelaku usaha pariwisata. Imbauan itu dilakukan agar kejadian kecelakaan seperti KM Berkah Jaya dapat dicegah dan para wisatawan mengetahui tentang public savety pariwisata.
"Kecelakaan seperti KM Berkah Jaya dapat dicegah jika semua pihak mengikuti aturan dan selalu waspada terhadap kemungkinan cuaca buruk. Karena semua ada aturannya, termasuk pidana bagi yang sengaja ataupun lalai," tandas
nya.